Selasa, 06 November 2012

Anak Jalanan

HANYA KALIMAT YANG TERSUSUN DARI KATA DAN KATA YANG TERLAHIR LEWAT RASA




Mereka jarang tersenyum bukan karena mereka enggan untuk tersenyum. Tapi hidup dan waktu seolah menuntut mereka untuk menghabiskan sebagian besar kehidupan untuk bekerja keras sehingga terkadang mereka lupa bahwa ada waktu untuk tersenyum. Seolah dunia begitu keras menuntut mereka hingga mereka lupa untuk tertawa. bahkan mereka tidak punya waktu untuk tersenyum. Apa mereka lupa cara tersenyum? Atau karena mereka tak pernah menerima senyuman, makanya mereka tak tahu lagi bagaimana caranya tersenyum?
Terkadang dunia memang terlalu keras pada mereka. Bukan dunia sebagai objek, tapi dunia dengan manusianya. Bagaimana jika sesekali kita tidak menghabiskan waktu di tempat-tempat yang indah? Kenapa kita tak meluangkan waktu sejenak untuk memperhatikan mereka? Jika tak mau atau tak mampu membantu mereka dengan materi, tidak ada salahnya juga kita menghargai mereka dengan sebuah senyuman ikhlas dari wajah kita. Bukankah mereka juga saudara kita???
Andai kita punya waktu untuk memperhatikan kehidupan mereka yang begitu sederhana. Maka kita akan menemukan kehidupan yang begitu indah. Di sana kita sadar betapa lebih beruntungnya kita….tidak ada salahnya sesekali kita berjalan kaki sendirian di tengah keramaian sambil memperhatikan lingkungan kita. Cobalah luangkan waktu sedikit saja untuk itu. Sekali lagi, jika tak dapat memberi pada mereka, paling tidak kita bisa sadar dan lebih memahami lagi hidup kita.
Mereka hebat. Dengan kehidupan yang begitu keras, mereka tetap bisa menjalaninya. Meski tak tahu dengan apa hidup ini akan dilanjutkan esok hari dan dengan apa perut mereka akan diisi, mereka tetap menanti datangnya mentari pagi. Mereka bilang kalau mereka percaya bahwa selama mereka masih hidup, maka rezeki dari Tuhan akan tetap ada untuk mereka,rezeki akan tetap ada selama mereka masih percaya dan mau berusaha serta berdo’a.
Mereka dengan kesederhaannya selalu bahagia dan bersyukur ketika mendapatkan sejumlah uang. Jika orang kaya yang menerima uang sejumlah itu, mungkin mereka menganggap uang itu tak berarti apa-apa. Tapi mereka tetap tersenyum ketika mendapatkannya. Mengapa harus ada perbedaan seperti itu?
Jika si miskin datang ke rumah si kaya, sangat jarang atau bahkan tak akan ada sambutan hangat bagi mereka. Tapi, ketika si kaya yang datang ke rumah si miskin, maka si miskin terlihat begitu menghargai. Seolah mereka didatangi oleh tamu agung di rumahnya. Sekali lagi, mengapa harus ada perbedaan seperti itu?
Jika suatu ketika si miskin dengan pakaiannya yang tampak lusuh dan kotor terjatuh, maka si kaya tak akan menghiraukan karena mungkin bagi mereka tidak akan menimbulkan manfaat apa-apa bagi dirinya. Yang ada paling hanya akan mengotori pakaiannya, mungkin itulah yang ada di fikirannya. Tapi, si miskin masih tetap berbeda dengan si kaya. Ketika keadaan berbalik, maka si miskin akan tetap membantu. Si miskin begitu penghiba. Hati mereka begitu lembut, sehingga tak mampu membiarkan orang lain dalam kesusahan karena mereka tahu bagaimana rasanya kesusahan itu.

Demi untuk sesuap nasi mereka rela kepanasan, kehujanan, bahkan kadang ada yang mencela mereka...dengan hanya bermodal suara yang tidak begitu merdu serta alat yang bisa di jadikan musik. Tapi itu semua tidak bisa membuat mereka untuk menyerah, karna bagi mereka hidup itu memang penuh dengan perjuangan dan hidup itu bukan sebuah pilihan. Jika dengan segitu saja mereka menyerah, dengan apa nanti mereka bisa memperpanjang hidup mereka esok.
Anak jalanan bukan lah anak nakal atau anak gembel...anak jalanan adalah sang penghibur.
Mereka selalu menghibur kita ketika kita sedang berada dalam perjalanan meski hati mereka tak terhibur.
Janganlah memandang anak jalanan dengan sebelah mata, mulai sekarang dan seterusnya, pandang lah mereka dengan kedua mata kita dan jadikan mereka sebagai motifasi hidup kita, karna mereka selalu bersyukur dengan apa yang mereka dapat dan selalu berusaha agar bisa menjadi yang terbaik.

Peran Masyarakat Desa dan Kota dalam Pembangunan Indonesia

Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur-
mayur, daging dan ikan.Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan di bidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
            Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan alat transportasi. Kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang-bidang jasa yang dibutuhkan oleh orang desa tetapi tidak dapat dilakukannya sendiri, misalnya saja tenaga-tenaga di bidang medis atau kesehatan, montir-
montir, elektronika dan alat transportasi serta tenaga yang mampu memberikan bimbingan dalam upaya peningkatan hasil budi daya pertanian, peternakan ataupun perikanan darat.
            Dalam kenyataannya hal ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Padahal, luas lahan pertanian sulit bertambah, terutama di daerah yang sudah lama berkembang seperti pulau Jawa.
            Peningkatan hasil pertanian hanya dapat diusahakan melalui intensifikasi budi daya di bidang ini. Akan tetapi, pertambahan hasil pangan yang diperoleh melalui upaya intensifikasi ini, tidak sebanding dengan pertambahan jumlah penduduk, sehingga pada suatu saat hasil pertanian suatu daerah pedesaan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan penduduknya saja, tidak kelebihan yang dapat dijual lagi. Dalam keadaan semacam ini, kotaterpaksa memenuhi kebutuhan pangannya dari daerah lain, bahkan kadang-kadang terpaksa mengimpor dari luar negeri. Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja ini pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan terdapat banyak orang yang tidak mempunyai mata pencaharian tetap. Mereka ini merupakan kelompok pengangguran, baik sebagai pengangguran penuh maupun setengah pengangguran.
Sumber: https://hendraprijatna68.files.wordpress.com
Opini: Masyarakat desa dan masyarakat kota saling berhubungan erat untuk membangun negara Indonesia. Desa merupakan sumber kebutuhan hidup manusia, karena sumber tanaman padi, sayur, dll berasal dari desa. Sedangkan kota juga bermanfaat bagi desa. Hal ini sangat berhubungan erat, maka untuk membangun bangsa Indonesia diperlukan kerjasama antar desa dan kota.

tugas ILMU SOSIAL DASAR

Peranan Pemuda dalam membangun bangsa
Pepatah mengatakan, bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang mengenal sejarahnya. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang selama tiga setengah abad hidup dalam cengkeraman Belanda di tambah lagi hidup dalam penjajahan Jepang selama tiga setengah tahun. Kemudian, kemerdekaan yang kita raih adalah bukti nyata dari sebuah pengorbanan yang sangat besar dari semua komponen bangsa. Pembangunan Nasional dalam rangka mewujudkan bangsa yang adil, makmur serta berdaulat dengan berlandaskan azas pancasila serta UUD 1945 tidak akan pernah tercapai jika tidak di dukung oleh semua rakyat Indonesia. Negara Kesatuan Republik Indonesia menganut asas demokrasi yang bersumber kepada nilai- nilai kehidupan yang berakar pada budaya bangsa Indonesia. Perwujudan dari asas demokrasi itu diartikan sebagai paham kedaulatan rakyat, yang bersumber kepada nilai kebersamaan, kekeluargaan dan kegotongroyongan. Demokrasi ini juga memberikan penghargaan yang tinggi terhadap nilai- nilai musyawarah yang mencerminkan kesungguhan dan tekad dari bangsa Indonesia untuk berdiri diatas kebenaran dan keadilan.

Nilai- nilai kesanggupan dan kerelaan untuk berkorban dengan penuh keikhlasan dan kejujuran dalam mengisi kemerdekaan demi kepentingan bangsa dan negara telah digantikan oleh kerelaan berkorban hanya untuk mengisi kesenangan dan kemakmuran pribadi pihak- pihak tertentu. Terjadinya Kolusi Korupsi Nepotisme pada masa pemerintahan Orde Baru merupakan bukti nyata pengingkaran terhadap sikap keikhlasan dan kejujuran. Tidak hanya itu Indonesia mengalami krisis multi dimensi yang demikian pelik, mulai dari krisis moral, krisis ekonomi, krisis kepercayaan, hingga krisis kepemimpinan. Tumbanganya pemerintahan Orde Baru pada 21 Mei 1998 masih segar dalam ingatan kita bahwa pemerintahan yang tidak bersih dan mengabaikan rasa keadilan tidak akan mendapat dukungan dan kepercayaan dari rakyat. Benarlah apa yang dikatakan pujangga Mesir Syauqy Beyq : Suatu bangsa yang kokoh bertahan. Selama akhlak mewarnai kehidupan. 

Setiap orang pasti merindukan pemerintah yang bersih, jujur, kuat, berani dan berwibawa. Harapan itu merupakan amanat dari Pancasila dan UUD 1945 yang selalu mendambakan pemerintahan yang memiliki moral kemanusiaan dengan semangat kebangsaan. Disamping itu, peran pemuda dalam mengisi kemerdekaan serta pembangunan nasional telah memberikan dampak positif bagi pertumbuhan bangsa. Kepeloporan pemuda dalam pembangunan bangsa dan negara harus dipertahankan sebagai generasi penerus yang memiliki jiwa pejuang, perintis dan kepekaan terhadap social, politik dan lingkungan. Hal ini dibarengi pula oleh sikap mandiri, disiplin, dan memiliki sifat yang bertanggungjawab, inovatif, ulet, tangguh, jujur, berani dan rela berkorban dengan dilandasi oleh semangat cinta tanah air.

Maka hasil dari sebuah refleksi dari kepemimpinan pemerintah selama ini mengatakan generasi terdahulu belum bisa menunjukan dirinya sebagai pemimpin. Dalam berbagai kebijakan-kebijakannya pemerintah tidak pro rakyat. Kenaikan harga BBM, kenaikan harga bahan-bahan pokok, serta bahan-bahan baku lainnya adalah bukti dari dampak kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat. Mereka masih berpegang teguh pada aturan lama yang selalu memihak kelompok berduit. 
Kenyataan ini telah disadari oleh kaum muda Indonesia. Kesadaran yang diharapkan mendorong segenap kaum muda untuk segera mempersiapkan dan merancang prosesi pergantian generasi. Karena pada hakikatnya kita membutuhkan wajah-wajah baru. Sehingga muka lama yang hampir usang itu bisa tergantikan dengan muka baru yang lebih muda serta juga memiliki cita-cita dan semangat baru. 
Indonesia membutuhkan pemimpin dari kaum muda yang mampu merepresentasikan wajah baru kepemimpinan bangsa. Ini bukan tanpa alasan, karena kaum muda dapat dipastikan hanya memiliki masa depan dan nyaris tidak memiliki masa lalu. Dan ini sesuai dengan kebutuhan Indonesia kini dan ke depannya yang perlu mulai belajar melihat ke depan, dan tidak lagi berasyik-masyuk dengan tabiat yang suka melihat ke belakang. Kita harus segera maju ke kepan dan bukan berjalan ke masa lalu. Dan secara filosofisnya, masa depan itu adalah milik kaum muda. Mereka lebih steril dari berbagai penyimpangan orde yang telah lalu. Mereka tidak memiliki dendam masa lalu dengan lawan politiknya. Mereka tidak memiliki kekelaman masa lalu. Mereka juga tidak memiliki trauma masa lalu yang sangat mungkin akan membayang-bayangi jika nanti ditakdirkan memimpin. Lebih dari itu, kaum muda paling memiliki masa depan yang bisa mereka tatap dengan ketajaman dan kecemerlangan visi serta memperjuangkannya dengan keberanian dan energi yang lebih baru.
Dalam perjalanan zaman, sejarah baru selalu ditandai dengan lahirnya generasi baru. Dalam kancah sejarah, generasi baru yang mengukir sejarah baru itu adalah dari kalangan kaum muda. Perputaran sejarah juga telah membuktikan bahwa setiap generasi itu ada umurnya. Dengan demikian, nama-nama yang muncul sekarang sebagai calon pemimpin yang sebenarnya adalah satu generasi, juga ada umurnya. 
Inilah peluang yang mesti dijemput oleh kaum muda saat ini. Sebuah peluang untuk mempertemukan berakhirnya umur generasi itu dengan muara dari gerakan kaum muda untuk menyambut pergantian generasi dan menjaga perputaran sejarah dengan ukiran-ukiran prestasi baru. Maka, harapannya adalah bagaimana kaum muda tidak membiarkan begitu saja sejarah melakukan pergantian generasi itu tanpa kaum muda menjadi subjek di dalamnya.
sumber : http://pkknpipadaherang.blogspot.com/2012/04/peranan-pemuda-dalam-pembangunan-bangsa.html


Peranan keluarga dalam membangun bangsa

Bangsa Indonesia telah mengalami pergeseran nilai dan karakter bangsa yang kian memprihatinkan. Nilai kejujuran yang menjadi indikator utama integritas sosial, kini seolah mulai tercerabut dari akar budaya bangsa ini. Ajaran adiluhung para pendiri bangsa untuk “bangunlah jiwanya dan bangunlah badannya”, seolah mengalami pembelokan. Bukannya berfokus  membangun jiwa dan karakter bangsa, selama ini kita justru sibuk berlomba memoles wajah bangsa ini dengan pembangunan materi tanpa kejelasan fungsi. Lantas, bagaimana menciptakan bangsa yang berkarakter apabila generasi muda bangsa sekarang justru sudah terkontaminasi oleh cara pandang dan perilaku yang menyimpang?
Banalitas Kejahatan
Kasus contek massal yang diungkap Siami merupakan contoh konkret bagaimana pergeseran nilai itu terjadi. Besar kemungkinannya, kasus tersebut merupakan fenomena gunung es. Jika realitas itu dapat diungkap secara jelas, hampir bisa dipastikan kenyataan yang ada justru akan membuat para pembuat kebijakan di negara ini lemas seketika. Kasus contek massal ini pada kenyataannya tidak hanya terjadi di sekolah tempat anak Siami belajar, tetapi juga terjadi di Sulawesi dan Jakarta Selatan, bahkan mungkin hampir di seluruh wilayah Indonesia pada saat siswa mengikuti Ujian Nasional (UN). Mencontek tidak lagi menjadi perilaku tabu. Sejak usia dini, anak telah diajarkan pola dan model perilaku yang menyimpang, tidak patut, dan menghalalkan segala cara. Seolah tumbuh kebanggaan besar dalam benak mereka ketika berhasil “mengakali” hukum dan aturan, kendati harus menabrak prinsip etika sosial dan menginjak-injak ajaran suci keagamaan sekalipun.
Jika benar fenomena tersebut terjadi secara massal dan mengalami pengulangan dalam skala luas, maka ancaman lahirnya generasi patologis akan menjadi nyata. Perilaku korup seolah menjadi fenomena wajar yang sengaja dilestarikan hingga memberikan warna baru terhadap karakter budaya suatu masyarakat. Fenomena inilah yang disebut oleh Hannah Arend (1980) sebagai ‘the banality of evil’ atau ‘banalitas kejahatan’. Di mana perilaku yang menyimpang dari etika sosial dan aturan legal-formal, yang kemudian di-stereotype sebagai sikap ‘jahat’, justru dipandang sebagai perilaku yang “banal” atau biasa alias lumrah. Sebaliknya, mereka yang tidak mengikuti trend dan kecenderungan perilaku menyimpang tersebut, justru dipandang sebagai pihak yang, meminjam istilahnya Eric Fromm (2003), telah “teralienasi”.  
Kecenderungan sosial semacam itu kini benar-benar terbukti. Siami, orang tua siswa berinisial AL yang berusaha menguak fakta kebenaran tentang fenomena contek massal, justru harus menanggung resiko besar. Kejujuran yang dia suarakan justru berbuah pahit. Siami dan keluarganya harus menanggung malu karena dikucilkan, dicaci, dimaki, disingkirkan, bahkan diusir paksa oleh warga di kampung halamannya di Desa Gadel, Surabaya. Siami mungkin lupa, bahwa kebenaran di negeri ini mahal harganya. Bahkan, sebut saja Bapak X di Jakarta yang merupakan seorang mantan guru juga harus mengalami tindakan “dinon-aktifkan” dari pekerjaannya akibat keberaniannya mengungkap tindak kecurangan saat Ujian Nasional yang terjadi di sekolah tempat ia pernah mengajar.
Masyarakat bangsa ini, seolah-olah mengalami “split personality”, atau kepribadian yang terbelah. Artinya, dalam pola interaksi dan komunikasi sosial kemasyarakatan, tidak sedikit simbol-simbol agama digunakan, jargon-jargon moral dan etika sosial dikibarkan. Tetapi dalam perilaku keseharian, idealitas itu bisa melenceng tajam. Setiap hari ayat-ayat kitab suci dikumandangkan, tetapi pada saat yang sama perilaku korupsi juga terus dilestarikan. Setiap hari jargon-jargon hukum dan etika-moral sosial dikampanyekan, tetapi pada saat yang sama, kecurangan, kekerasan, penipuan, dan diskriminasi terhadap nilai-nilai sosial juga terus dijalankan. Seolah ajaran-ajaran moral-spiritual yang universal itu tidak lagi berbekas. Tak ayal, kualitas bangsa ini yang diukur dari HDI harus berada di posisi 108 dari 188 negara di dunia pada tahun 2009. Bahkan bangsa Indonesia harus bertengger di posisi puncak sebagai negara paling korup dari 16 negara Asia Pasifik untuk periode 2008-2010 menurut PERC (Political & Economic Risk Consultancy) dengan indeks korupsi yang meningkat tajam dari 8.32 pada tahun 2009 menjadi menjadi 9.07 tahun 2010. Data lain menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia masuk dalam jajaran pemerintahan paling kotor nomor lima sedunia versi KPK.
Revitalisasi keluarga
Paulo Freire (1970) berpesan, sekolah hendaknya tidak hanya diposisikan sebagai media transfer pengetahuan (transfer of knowledge), tetapi juga harus difungsikan sebagai media pembentukan karakter positif bagi setiap individu yang terlibat dalam proses belajar mengajar. Sehingga out put pendidikan tidak hanya menghasilkan masyarakat yang berpengetahuan (well-educated people), tetapi juga mampu menciptakan sebuah masyarakat yang  tercerahkan dan terbebaskan (enlightened and liberalized society).
Caranya, reformulasi kurikulum perlu dilakukan dengan menitikberatkan pada pembentukan karakter anak. Pendidikan sebaiknya lebih diarahkan pada penanaman sifat-sifat keuletan, kesabaran, bekerja keras, tolerasi, dan berintegritas. Sehingga proses belajar dapat diarahkan untuk mencetak siswa yang memiliki semangat berkompetisi (fighting spirit) yang prima, tanpa harus terjebak dalam budaya dan perilaku instan. Kolektivitas dan semangat bekerja sama Antar siswa dalam kelas juga perlu ditumbuhkan untuk menghindarkan mereka dari suasa cemburu (jealous) yang berujung pada sikap saling menjatuhkan. Prinsip-prinsip dasar etika yang juga harus diprioritaskan dalam agenda reformulasi kurikulum pendidikan.
Hal penting lain yang perlu dilakukan adalah, revitalisasi peran keluarga dalam upaya penanaman prinsip etika-moral sosial dan keagaman dalam pembentukan watak dan karakter anak. Keluarga merupakan institusi primer dan fundamental bagi individu untuk mengajarkan dan menerima pendidikan dan pengajaran nilai-nilai karakter. Semakin banyak nilai-nilai positif yang ditanamkan, semakin besar harapan sang anak akan tumbuh menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab, toleran, dan berintegritas. Hal ini sesuai dengan hasil penelitian yang telah dilakukan Megawangi pada tahun 2003 menunjukkan bahwa penanaman pendidikan karakter sejak usia dini di lingkungan keluarga akan menghasilkan sikap kepribadian positif anak ketika dewasa.
Keluarga merupakan unit terkecil di mana orang tua mempunyai peranan yang besar dan vital dalam mempengaruhi kehidupan seorang anak, terutama pada tahap awal maupun tahap-tahap kritisnya karena lingkungan keluarga merupakan media untuk menumbuhkan dan mengembangkan karakter positif mereka. Selain itu, nilai-nilai sosial, norma agama, serta prinsip hidup yang diinternalisasikan melalui persinggungan dan interaksi sosial anak yang intensif dengan anggota keluarga akan lebih mudah menancap kuat di alam kesadaran anak  yang kelak akan ‘sistem kontrol internal’ bagi perilaku mereka.
Karena itu, teladan sikap orang tua sangat dibutuhkan bagi perkembangan anak-anak. Hal ini penting karena pada fase perkembangan manusia, usia anak adalah tahapan untuk mencontoh sikap dan perilaku orang di sekitar mereka. Terutama bagi anak usia sekolah yaitu usia 6 sampai dengan 12 tahun, menurut teori Social Learning Vygotsy, sikap teladan orang tua menjadi hal yang vital karena pada usia tersebutlah mereka butuh penguatan karakter dari lingkungan sekitar. Dengan sikap dan teladan yang baik ditambah dengan penguatan ‘emotional bonding’ antara anak dengan orang tua, upaya infiltrasi nilai-nilai moral dan karakter yang baik pada anak akan lebih mudah untuk dilakukan. Selain itu, sikap keterbukaan antara anak dan orang tua juga sangat dibutuhkan untuk menghindari anak dari pengaruh pergeseran nilai-nilai negatif yang ada di luar lingkungan keluarga, termasuk di lingkungan sekolah.
Dengan demikian, diharapkan dalam rangka memperingati Hari Keluarga 29 Juni, peran keluarga sebagai unit pertama dan utama bagi penanaman nilai-nilai karakter bagi anak dapat kembali digalakkan fungsinya. Sehingga nilai-nilai karakter akan tertanam kuat di diri anak-anak kita. Apabila hal tersebut telah terlaksana, anak-anak dengan sendirinya akan dapat bersikap dan berperilaku sesuai dengan tahap perkembangannya. Karena dengan penguatan karakter individu anak, diharapkan mereka tidak mudah terbawa arus perkembangan negatif di lingkungan sekitar, termasuk di lingkungan sekolah.
Dengan demikian, berbagai kasus yang terjadi akhir-akhir ini mengenai pergeseran nilai karakter bangsa yang terjadi pun di lingkungan pendidikan dapat menuntun para orang tua sebagai penanggung jawab perkembangan anaknya untuk dapat menguatkan kembali fungsi keluarga sebagai benteng pertahanan bagi terjadinya pergeseran nilai-nilai karakter bangsa.****

SUMBER : http://ikk.fema.ipb.ac.id/v2/index.php?option=com_content&view=article&id=189%3Akeluarga-dan-karakter-bangsa-&catid=20%3Aterbaru&Itemid=94&lang=id 

Peran Masyarakat Desa dan Kota dalam Pembangunan Indonesia

Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur-
mayur, daging dan ikan.Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan di bidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
            Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan alat transportasi. Kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang-bidang jasa yang dibutuhkan oleh orang desa tetapi tidak dapat dilakukannya sendiri, misalnya saja tenaga-tenaga di bidang medis atau kesehatan, montir-
montir, elektronika dan alat transportasi serta tenaga yang mampu memberikan bimbingan dalam upaya peningkatan hasil budi daya pertanian, peternakan ataupun perikanan darat.
            Dalam kenyataannya hal ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Padahal, luas lahan pertanian sulit bertambah, terutama di daerah yang sudah lama berkembang seperti pulau Jawa.
            Peningkatan hasil pertanian hanya dapat diusahakan melalui intensifikasi budi daya di bidang ini. Akan tetapi, pertambahan hasil pangan yang diperoleh melalui upaya intensifikasi ini, tidak sebanding dengan pertambahan jumlah penduduk, sehingga pada suatu saat hasil pertanian suatu daerah pedesaan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan penduduknya saja, tidak kelebihan yang dapat dijual lagi. Dalam keadaan semacam ini, kotaterpaksa memenuhi kebutuhan pangannya dari daerah lain, bahkan kadang-kadang terpaksa mengimpor dari luar negeri. Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja ini pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan terdapat banyak orang yang tidak mempunyai mata pencaharian tetap. Mereka ini merupakan kelompok pengangguran, baik sebagai pengangguran penuh maupun setengah pengangguran.
Sumber: https://hendraprijatna68.files.wordpress.com
Opini: Masyarakat desa dan masyarakat kota saling berhubungan erat untuk membangun negara Indonesia. Desa merupakan sumber kebutuhan hidup manusia, karena sumber tanaman padi, sayur, dll berasal dari desa. Sedangkan kota juga bermanfaat bagi desa. Hal ini sangat berhubungan erat, maka untuk membangun bangsa Indonesia diperlukan kerjasama antar desa dan kota.